Selasa, 19 Maret 2013

Profesionalisme, Kode Etik Profesional

A. PENGERTIAN PROFESIONALISME Profesionalisme adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaansesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukanoleh seorang profesional. Profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuaidengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gajisebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitasatau organisasi yang didirikan sesuai dengan hukum di sebuah negara atauwilayah. Profesionalisme menurut : 1. KBBI, 1994 Profesionalisme berasal dari kata profesion yang bermakna berhubungan dengan profesional dan memerlukan kepandaian khususuntuk menjalankannya. 2. Longman, 1987 Profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran, atau kualiti dariseseorang yang professional. 3. Wignjosoebroto, 1999 Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannyakegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkankeahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan, serta ikraruntuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdianselalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengahdirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan 4. Soedijarto (1990:57) Mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yangdiperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standarkerja yang diinginkan.Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuranatas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakantugas. 5. Philips (1991:43) Memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerjasesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaantersebut. B. CIRI – CIRI PROFESIONALISME Ciri-ciri profesionalisme: 1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahirandalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalampelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi. 2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisissuatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepatserta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasarkepekaan. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punyakemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yangterbentang di hadapannya. Punya sikap mandiri berdasarkankeyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak danmenghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yangterbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya C. KODE ETIK (CODE OF CONDUCT) PROFESIONAL Ada3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi: 1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesitentang prinsip profesionalitas yang digariskan. 2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakatatas profesi yang bersangkutan (kalanggan sosial). 3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasiprofesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbedasatu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatunegara tidak sama.Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkandalam kode etik (Code of conduct) profesi, yaitu : • Standar – standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya • Standar – standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau merekamenghadapi dilemma – dilema etika dalam pekerjaan. • Standar- standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau namadan fungsi – fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan – kelakuan yang jahat dari anggota – anggota tertentu. • Standar – standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral – moral dari komunitas, dengan demikian standar – standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika(kode etik) profesi dalam pelayanannya http://louiseester.wordpress.com/2012/03/28/tugas-artikel-bab-1-bab-10-etika-dan-profesionalisme-tsi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar